ds.sidoharjo.sragen@gmail.com

0813-9301-1650

Pelayanan Umum Gratis    

Berita Detail

Musrenbangdesa Desa Sidoharjo Bahas Penyusunan RPJMDes Perubahan 2020-2027

Sidoharjo, 20 Mei 2025 — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdesa) Desa Sidoharjo yang digelar pada Selasa (20/5/2025) di Balai Desa Sidoharjo, menjadi momen krusial dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Perubahan Tahun 2020–2027. Musrenbangdesa kali ini dihadiri oleh Camat Sidoharjo, Dwi Cahyono, S.STP, M.Si, Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai elemen masyarakat termasuk perwakilan perempuan, warga rentan, dan penyandang disabilitas.

Musrenbangdesa yang digelar dengan agenda strategis ini, memfokuskan diri pada dua hal penting: presentasi hasil penyelarasan arah pembangunan kabupaten, pengkajian keadaan desa, serta penjelasan matriks rancangan RPJMDesa Perubahan, dan pembahasan serta penetapan rancangan RPJMDesa Perubahan itu sendiri. Acara ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang komprehensif dan berbasis pada data serta kebutuhan riil masyarakat Sidoharjo.

Pembukaan Musrenbangdesa: Fokus pada Sinergi Pembangunan

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Sidoharjo, Titik Saptawati yang menekankan pentingnya musyawarah ini sebagai wadah untuk merumuskan arah pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan. Kepala Desa juga mengungkapkan bahwa perubahan RPJMDesa ini sangat penting untuk memastikan semua program pembangunan desa dapat terkoordinasi dengan baik dengan kebijakan pembangunan kabupaten, sekaligus memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.

"Musrenbangdesa ini bukan hanya tentang perencanaan, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa bekerja sama untuk mewujudkan desa yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas," ujar Kepala Desa Sidoharjo.

Presentasi Penyelarasan Arah Pembangunan dan Pengkajian Keadaan Desa

Pada sesi pertama, Ketua Tim 11, Kaur Perencanaan Wawan Agus Bawa Wahyudi, memberikan presentasi tentang hasil penyelarasan arah pembangunan kabupaten dengan RPJMDesa yang akan disusun. Wawan menyampaikan bahwa perubahan RPJMDesa harus sejalan dengan kebijakan pembangunan kabupaten agar pembangunan desa dapat mendukung visi dan misi pembangunan daerah secara keseluruhan.

"Penyusunan RPJMDesa Perubahan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap desa, termasuk Sidoharjo, dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Sragen. Kami juga sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan masukan yang konstruktif," kata Wawan.

Setelah presentasi, dilanjutkan dengan Review RPJMDes Tahun 2020 s.d 2025. Tim juga memaparkan matrix rancangan RPJMDes Perubahan yang menggambarkan prioritas pembangunan desa untuk periode 2020–2027.

Presentasi tersebut mendapatkan perhatian besar dari para peserta musyawarah. Terutama dalam hal penjelasan tentang program-program yang akan diprioritaskan dalam setiap bidang.

Pembahasan dan Penetapan Rancangan RPJMDesa Perubahan

Setelah presentasi selesai, acara dilanjutkan dengan sesi pembahasan dan penetapan rancangan RPJMDesa Perubahan. Pada sesi ini, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap rancangan dokumen RPJMDes yang sudah dipersiapkan.

Ketua BPD Sidoharjo, yang diwakili oleh Sopyan, dalam keterangannya mengungkapkan pentingnya proses partisipatif dalam perencanaan pembangunan desa. Ia berharap seluruh masukan yang diberikan oleh masyarakat dapat diakomodasi dalam dokumen RPJMDesa Perubahan yang akan menjadi pedoman pembangunan selama beberapa tahun ke depan.

"Musrenbangdesa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk membangun Desa Sidoharjo dengan pendekatan yang lebih inklusif. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan bisa bermanfaat langsung untuk masyarakat luas," ujar Sopyan.

Akhirnya, setelah melalui berbagai diskusi, musyawarah ini berhasil menghasilkan rancangan RPJMDes Perubahan yang sudah disepakati bersama. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di Desa Sidoharjo selama periode 2020-2027.

Kesimpulan dan Penutupan

Dalam penutupan acara, Camat Dwi Cahyono menekankan bahwa proses perencanaan pembangunan harus terus dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap, dengan adanya RPJMDes Perubahan yang telah disusun secara partisipatif ini, Desa Sidoharjo akan semakin maju dan mandiri, serta mampu mewujudkan kesejahteraan bagi semua warganya.

"Dengan adanya RPJMDes yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, kami yakin Desa Sidoharjo bisa lebih cepat berkembang, dan yang terpenting, bisa menjawab tantangan zaman," tutup Camat Dwi.

Musrenbangdesa ini merupakan langkah penting bagi Desa Sidoharjo dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun kelompok rentan, diharapkan setiap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga desa.

 

Desa Sidoharjo

Jl. Pungkruk – Tanon, Km. 1 Dk Sidoharjo RT 3 Sidoharjo Sidoharjo Sragen Kode Pos 57281

ds.sidoharjo.sragen@gmail.com

0813-9301-1650

Follow Us

© Desa Sidoharjo . All Rights Reserved.