ds.sidoharjo.sragen@gmail.com

0813-9301-1650

Pelayanan Umum Gratis    

Berita Detail

Musyawarah BPD Desa Sidoharjo Bahas dan Sepakati Perdes APBDes Tahun Anggaran 2026

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidoharjo menggelar Musyawarah BPD dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 15.00 WIB, bertempat di Balai Desa Sidoharjo.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh anggota BPD Desa Sidoharjo, Pemerintah Desa Sidoharjo, Pendamping Desa, serta Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo. Kehadiran unsur-unsur ini menunjukkan kuatnya koordinasi dan sinergi antar lembaga desa serta pihak pendamping dan keamanan dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan.

Ketua BPD Desa Sidoharjo dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa selama satu tahun ke depan. Ia menekankan bahwa BPD menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sehingga proses pembahasan dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Desa Sidoharjo.

Pada agenda utama musyawarah, Pemerintah Desa Sidoharjo memaparkan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara komprehensif. Pemaparan mencakup proyeksi pendapatan desa, rencana belanja desa, serta pembiayaan yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan program prioritas. Pemerintah desa juga menjelaskan dasar penyusunan anggaran yang mengacu pada hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Pendamping Desa memberikan pendampingan teknis terkait kesesuaian rancangan APBDes dengan regulasi yang berlaku, termasuk prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo menekankan pentingnya transparansi anggaran sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Diskusi dalam musyawarah berlangsung konstruktif dan kondusif. Anggota BPD menyampaikan berbagai masukan, klarifikasi, serta saran perbaikan terhadap rancangan APBDes yang diajukan. Seluruh tanggapan tersebut dibahas bersama untuk mencapai kesepakatan yang mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Musyawarah BPD ini menghasilkan kesepakatan bersama antara BPD dan Pemerintah Desa Sidoharjo terhadap Perdes APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan disepakatinya Perdes ini, Desa Sidoharjo diharapkan mampu melaksanakan pembangunan desa secara terencana, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Desa Sidoharjo

Jl. Pungkruk – Tanon, Km. 1 Dk Sidoharjo RT 3 Sidoharjo Sidoharjo Sragen Kode Pos 57281

ds.sidoharjo.sragen@gmail.com

0813-9301-1650

Follow Us

© Desa Sidoharjo . All Rights Reserved.